Kabar Emas
6 Mei 2024

Buyback Tanpa Antri Ya Cuma di Galeri 24

Bagikan
article-cover-images/1968e9005ae72b46d5af925dc4d3d2cc

Buyback emas bisa memberikan keuntungan untuk pemilik emas. Galeri 24 sebagai salah satu perusahaan atau toko retail emas menyediakan proses yang transparan dan memudahkan para pelanggan. Pelanggan bisa mengetahui harga buyback dengan jelas, dan persyaratan lengkapnya.

Apa itu Buyback Emas?

Buyback yang dimaksud di sini yaitu transaksi jual kembali emas sebagai aset Anda. Buyback juga bisa mengacu pada jenis aset lainnya selain emas. Emas yang dijual kembali bisa dalam berbagai jenis baik itu perhiasan emas maupun emas batang.

Salah satu ketentuan umum buyback yaitu harga buyback tersebut akan mengacu ke harga paling update. Karena emas itu sendiri punya harga jual yang berkembang, maka harga buyback-nya juga ikut berkembang.

Terdapat selisih harga jual dengan harga buyback yang harus dipahami sehingga keduanya tidak bisa kita samakan begitu saja. Cukup banyak faktor yang dapat berpengaruh ke keduanya, yang paling utama yaitu kondisi harga global terhadap emas itu sendiri.

Mengenal Layanan Buyback Emas dari Galeri 24 dan Manfaatnya

Galeri 24 merupakan tempat berbelanja emas yang mulai populer di Indonesia, karena kualitas dan kredibilitasnya yang tidak perlu diragukan lagi. Outletnya sudah tersebar di banyak wilayah dan layanannya juga inovatif termasuk dengan ketersediaan layanan buyback dengan garansi harga yang kompetitif. Layanan buyback tersebut bisa pelanggan nikmati pada tiap outlet Galeri 24.

Dengan begitu, tiap pelanggan bisa buyback emas mereka dengan mudah. Pelanggan bisa menjual emas mereka kembali yang sudah dibeli sebelumnya melalui Galeri 24. sementara untuk harganya tentu akan mengikuti penentuan harga dari Galeri 24 itu sendiri. Semua informasi seputar harga emas terbaru bisa Anda temukan di website resminya sehingga bisa mempermudah Anda untuk mulai buyback.

Adanya layanan buyback ini mampu membuat pelanggan lebih fleksibel untuk menjual lagi koleksi emas mereka tanpa harus mendapatkan kerugian banyak. Layanan ini mampu menyediakan pelayanan ekstra dan pelanggan bisa mendapat hasil yang cukup menguntungkan untuk mereka.

Jaminan buyback yang bisa Anda dapatkan dari Galeri 24 membuat Anda tidak perlu repot menjual lagi aset emas Anda. Konsep buyback ini berlaku untuk pelanggan yang membeli melalui outlet fisik Galeri 24 maupun via online.

Bagaimana Prosedur Melakukan Buyback Emas?

Sebelum Anda melakukan buyback, Anda perlu tahu prosedur tertentu supaya transaksi buyback bisa berjalan lancar. Supaya Anda bisa buyback tanpa kendala di Galeri 24, simak prosedurnya di bawah ini:

- Siapkan yang diperlukan untuk buyback

Sebelum Anda datang ke outlet, Anda harus paham ketentuan detail buyback itu sendiri. Dengan memahami setiap aturan berlaku, maka bisa menunjang kelancaran transaksi. Pertama-tama, pastikan spesifikasi dari emas Anda sama dengan apa yang ada di kuitansi.

Kalau terdapat perbedaan tertentu, maka buyback Anda bisa saja ditolak atau tidak bisa diselesaikan. Syarat lain yaitu kita perlu lampirkan kuitansi tersebut saat Anda melakukan pembelian sebelumnya. Jangan lupa juga untuk bawa identitas Anda karena juga akan diperlukan.

- Bawa emas Anda ke outlet Galeri 24 terdekat

Kalau setiap ketentuan sudah Anda pahami, Anda bisa datang ke outlet terdekat. Galeri 24 itu sendiri sudah punya banyak cabang outlet sehingga Anda bisa lebih mudah menemukannya. Lebih baik Anda cek terlebih dahulu emas Anda masih dalam kondisi terbaiknya serta sesuai dengan syarat buyback.

- Pengecekan emas di outlet

Setelah datang ke outlet, Anda bisa sampaikan kebutuhan Anda ke pihak outlet yaitu untuk melakukan buyback. Petugas di sana nantinya akan mengecek kondisi produk emas yang Anda bawa. Kalau emas Anda dinyatakan asli, petugas akan menghitung berat emas yang Anda bawa.

- Penilaian produk dari outlet Galeri 24

Kalau setiap kondisi emas sudah dicek secara komprehensif, maka nilai dari emas tersebut baru bisa ditentukan dan disampaikan. Nilai buyback emas bisa berdasarkan berbagai faktor, misal dari umur emas tersebut. Sampai sini, Anda bisa tahu nilai emas Anda.

- Dokumentasi dan transaksi

Salah satu syarat buyback yaitu pelanggan perlu menyampaikan bukti pembelian atau kuitansi. Anda bisa juga gunakan barcode sebagai alternatif kuitansi untuk mempermudah syarat dokumentasi. Kalau dokumen sudah diverifikasi dan nilai barang sudah disampaikan, maka selanjutnya adalah transaksi buyback.

Anda bisa mendapatkan uang yang dibayar sesuai perhitungan nilai sebelumnya oleh petugas outlet. Lalu untuk uang pembayaran itu sendiri bisa Anda terima baik itu secara transfer maupun uang tunai.

- Tanda terima untuk mengkonfirmasi buyback

Kalau transaksi sudah sukses dilakukan, maka perlu konfirmasi menggunakan tanda terima agar sah. Adanya tanda terima ini bertujuan mencegah masalah yang mungkin bisa terjadi nantinya. Dengan kata lain, produk emas yang Anda jual kembali tersebut menjadi kepunyaan perusahaan karena sudah dibeli secara resmi.

Untuk berapa lamanya proses buyback ini, cenderung cepat sehingga Anda bisa buyback tanpa antri. Beberapa prosedur di atas juga tergolong mudah apa lagi pelayanan customer di Galeri 24 termasuk yang terbaik. Tapi untuk tiap toko, bisa saja terdapat perbedaan sedikit untuk proses buyback ini.

Beragamnya prosedur dan ketentuan buyback tersebut menyesuaikan kebijakan manajemen outlet terkait. Maka dari itu, Anda perlu pahami setiap ketentuan berlaku terlebih dahulu sebelum datang ke outlet untuk melakukan buyback.

Buyback emas adalah pelayanan dari toko atau outlet emas yang bersedia membeli kembali emas yang sudah dijual kepada pelanggan dengan garansi harga beli kembali sama dengan harga terupdate dikurangi dengan biaya yang telah disepakati diawal transaksi pembelian. Galeri 24 sebagai perusahaan retail atau outlet emas yang populer di Indonesia, menyediakan pelayanan buyback dengan harga terupdate yang kompetitif . Galeri 24 itu sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Pegadaian, sehingga bisa terjamin kredibilitasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah, Galeri 24 menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi bila ada pertanyaan atau keluhan mengenai produk atau pelayanan baik secara online maupun offline. Adapun nomor yang bisa dihubungi terkait hal tersebut adalah sebagai berikut:

  • Call Center 021 - 3104506 021-21235777
  • Whatsapp Call Center & Complaint Handling 081112202424
  • WBS (Whistle Blowing System) Telp./WA: 081119002444
  • Email : wbsplg24@galeri24.co.id Url : bit.ly/WBSG24